Refleksi Teologis: TUPOKSI IMAM DAN AWAM

Refleksi Teologis: TUPOKSI IMAM DAN AWAM oleh Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua

banner 120x600

Setiap makhluk baik manusia maupun hewan TUHAN Allah menciptakan dan mengaruniakan lalu menetapkan dan di tugaskan itu benar,tepat,pas kapasitas masing – masing tugas jabatannya sebagai Imam, Nabi, Rasul, Murid, Hamba dan jabatan sebagai Raja, Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Desa, dan juga dalam tatanan budaya kepala perang, kepala Ekonomi, kepala pesta adat istiadat di seluruh suku bangsa di muka bumi ini. Berikut ini adalah penegasan dalam Keluaran 30 : 22 – 38. Tuhan memerintahkan Musa untuk membuat minyak urapan kudus dari rempah-rempah pilihan, yang hanya boleh digunakan untuk mengurapi benda-benda kudus dan para imam, agar menjadi kudus. Selain itu, Tuhan juga memberikan petunjuk tentang ukupan kudus, yang harus dibuat secara khusus dan tidak boleh ditiru untuk penggunaan pribadi. Segala yang disentuh oleh minyak ini akan menjadi kudus dan dipisahkan untuk Allah. Dengan bertugas sebagai Imam dan Awam biasa.

  1. Tugas Imam

Tuhan Allah berfirman kepada Musa  sebagai abdi Allah.Musa di perintahkan buatlah minyak  urapan yang kudus dan itulah yang harus menjadi minyak urapan yang Kudus. Haruslah kaukuduskan semuanya,hingga menjadi Maha Kudus; Engkau harus juga mengurapi dan menguduskan Harun Imam besar dan anak- anaknya supaya mereka memegang jabatan Imam bagi- Ku. Ayat 22- 30. Tugas Pokok Imam

  • Mengurapi dan dikuduskan untuk melayani di hadapan Tuhan (ayat 30)
  • Imam bertugas di wilayah sakral: kemah suci, mezbah, dan benda-benda kudus.
  • Fungsi imam adalah perantara antara Allah dan umat, serta memelihara kekudusan ibadah.

Aplikasi zaman kini: Pemimpin rohani (imam/pelayan/gembala) dipanggil untuk menjaga kekudusan pelayanan, menjaga otoritas firman, dan tidak menyalahgunakan jabatan rohani untuk kepentingan pribadi.

  1. Tugas Awam

Ayat 31 Dan kepada orang Israel haruslah kaukatakan demikian: Inilah yang harus menjadi minyak urapan yang kudus bagi-Ku di antara turun temurun. Akibat penyala gunakan  jabatan atau bukan kewenangan tugas. Kepada badan orang biasa janganlah minyak itu di curahkan atau diurapinya.  Ayat 33 ” b Yang di bubuhnya pada badan orang awam, haruslah di lenyapkan dari antara bangsanya. Ayat 38″ Orang  yang akan membuat minyak yang semacam itu dengan maksud untuk menghidup baunya, haruslah di lenyapkan dari antara bangsanya”. Tugas Pokok Awam adalah:

  • Umat tidak diperbolehkan menggunakan minyak atau ukupan kudus (ayat 33, 38).
  • Ini menekankan bahwa umat awam punya batas dan tidak semua fungsi rohani bisa diambil alih.
  • Namun, bukan berarti awam tidak kudus; tetapi kekudusan awam terletak pada ketaatan, hidup benar, dan partisipasi aktif dalam kehidupan umat.

Aplikasi zaman kini: Umat awam tetap dipanggil hidup dalam kekudusan, menjadi terang di dunia, dan melayani sesuai panggilannya—baik dalam gereja maupun dalam dunia kerja.

Kesimpulan: Sering kali dalam Ifen  besar dalam Gereja terlalu banyak intervensi dengan kepentingan suku, keluarga, kelompok, dan kepentingan orang lain, pada akhirnya korbankan diri sendiri, korbankan Organisasinya atau pekerjaan Tuhan Yang Mulia. Bagi Tuhan dan pekerjaan- Nya tidak keliru untuk pilihan dan urapan demi jabatan yang kudus bagi Dia. Pesan Teologis untuk Gereja Masa Kini adalah:

  1. Jangan mencampuradukkan yang kudus dengan yang biasa
    • Pelayanan gereja bukan kegiatan sosial biasa. Diperlukan sikap hormat, tata tertib, dan pemisahan dari kepentingan duniawi.
  2. Pemimpin rohani harus menjaga kekudusan hidup dan pelayanan
    • Minyak urapan melambangkan Roh Kudus dan panggilan khusus. Jabatan rohani harus dijalankan dengan penuh rasa takut akan Tuhan.
  3. Awam memiliki peran penting dalam kekudusan hidup sehari-hari
    • Tidak semua orang menjadi imam, tetapi semua dipanggil menjadi umat yang kudus (1 Petrus 2:9).
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *