Surat Seruan Gembala menyikapi Konflik Bersenjata di Tanah Papua

Surat Seruan Gembala Menyikapi Konflik Bersenjata di Tanah Papua di hari HAM Internasional

banner 120x600

SURAT SERUAN GEMBALA
Nomor : 02/SSG-DKP/KINGMI/XII/2025
TENTANG
MENYIKAPI KONFLIK BERSENJATA DI TANAH PAPUA

“Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka akan disebut anak-anak Allah.” (Matius 5:9)

Saudara-saudari terkasih dalam Tuhan,

Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia, kita diingatkan kembali bahwa setiap pribadi manusia diciptakan serupa dengan gambar Allah dan karena itu memiliki martabat yang tidak boleh direndahkan oleh siapa pun. Tanah Papua adalah Tanah Injil tetapi sekian lama menjadi tempat di mana kekerasan, luka batin, dan kehilangan merenggut damai yang seharusnya menjadi hak setiap manusia. Sebagai gembala umat, kami mengajak seluruh pihak untuk melihat wajah Kristus dalam setiap korban kekerasan, tanpa memandang asal, identitas, maupun posisi mereka. .

Dengan penuh keprihatinan dan hati yang terluka, kami menyampaikan Surat Gembala ini untuk menyikapi situasi konflik bersenjata yang terus terjadi di Tanah Papua, khususnya antara aparat keamanan TNI/POLRI dan TPNPB. Konflik yang berlangsung telah merenggut banyak korban jiwa, menimbulkan trauma mendalam, dan memaksa ribuan warga sipil untuk mengungsi dari tanah kelahirannya.

Dalam setiap konflik bersenjata, kelompok yang paling rentan dan paling menderita adalah masyarakat sipil, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan lansia, yang tidak memiliki perlindungan dan kekuatan untuk melawan. Mereka adalah korban sesungguhnya dari kekerasan yang terus berlangsung di atas Tanah Papua.

Kami mencatat dengan penuh kepedihan bahwa ribuan warga sipil di wilayah konflik, terutama di daerah pegunungan seperti Nduga, Intan Jaya, dan Puncak, telah terusir dari kampung halamannya. Mereka hidup dalam pengungsian dengan kondisi yang sangat memprihatinkan: kekurangan pangan, obat-obatan, air bersih, dan tempat tinggal yang layak. Anak-anak tidak bisa mengakses pendidikan, dan para orang tua hidup dalam ketakutan serta ketidakpastian.

Kami menegaskan bahwa setiap nyawa manusia adalah kudus dan tidak dapat dikorbankan atas nama kekuasaan, politik, atau kepentingan ekonomi. Tuhan menciptakan manusia menurut gambar-Nya, dan karena itu setiap orang — baik dari TNI, POLRI, TPNPB, maupun masyarakat sipil — memiliki martabat yang sama.

Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, menghentikan kekerasan, dan membuka ruang dialog demi terciptanya perdamaian yang adil dan bermartabat. Kekerasan hanya akan melahirkan dendam dan luka yang sulit disembuhkan.

Konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua telah meninggalkan jejak luka yang mendalam, baik secara fisik, psikologis, sosial, maupun spiritual. Kekerasan demi kekerasan hanya memperpanjang penderitaan, membangun tembok ketidakpercayaan, dan merusak relasi antar anak bangsa.

Sebagai Gereja yang mengimani Yesus Kristus — Sang Pendamai Sejati — kami meyakini bahwa jalan kekerasan bukanlah jalan yang dikehendaki Allah. Solusi sejati bagi Papua tidak dapat dicapai dengan senjata, melainkan melalui dialog yang jujur, terbuka, dan bermartabat, serta rekonsiliasi yang sungguh-sungguh berdasarkan keadilan dan pengakuan atas martabat manusia.

Sebagai Gembala, kami meyakini bahwa jalan damai harus ditempuh melalui dialog yang jujur dan terbuka, bukan dengan senjata. Kami memohon agar Pemerintah Pusat di Jakarta dan semua pihak terkait untuk membangun komunikasi yang setara dan berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia karena penyelesaian konflik Papua bukan hanya soal keamanan, tetapi juga soal keadilan, kesejahteraan, dan pengakuan atas martabat budaya serta identitas orang asli Papua.

Sebagai Gembala, kami terpanggil untuk menjadi suara kenabian yang menyuarakan keadilan dan perdamaian. Mari kita doakan Papua dengan sungguh-sungguh, agar tanah yang diberkati ini dapat mengalami pemulihan, persaudaraan, dan hidup yang damai.

Kami menyampaikan seruan perdamaian ini sebagai ungkapan keprihatinan dan solidaritas atas penderitaan yang terus dialami oleh kita semua. Konflik bersenjata yang berkepanjangan antara aparat TNI/POLRI dan kelompok TPNPB/OPM telah menimbulkan luka kemanusiaan yang dalam: hilangnya nyawa, pengungsian massal, trauma, serta terhambatnya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sipil.

Kami menyeruhkan bahwa Konflik bersenjata tidak boleh mengorbankan hak hidup sesama manusia. Setiap nyawa adalah ciptaan yang mulia — bukan angka statistik di medan perang. Di balik setiap korban, ada keluarga yang berduka, ada masa depan yang hilang, ada kemanusiaan yang tercabik. Mari kita tegakkan keadilan tanpa kekerasan, dan perjuangkan perdamaian tanpa mengorbankan kehidupan sesama manusia.

Demi Kemanusian kami menolak segala bentuk konflik bersenjata yang mengorbankan hak hidup sesama manusia. Kekerasan bukan jalan damai. Kami percaya bahwa setiap manusia memiliki hak untuk hidup, aman, dan bermartabat, tanpa ancaman peluru dan ledakan. Jalan sejati menuju perdamaian bukan dibangun di atas darah dan luka, tetapi melalui dialog, keadilan, dan pengampunan dan  memilih suara nurani, cinta kasih, dan keberanian untuk menghentikan kekerasan Karena kemanusiaan harus lebih tinggi dari kepentingan politik atau kekuasaan. Tuhan menciptakan manusia untuk hidup, bukan untuk saling membunuh. Maka, tidak ada alasan moral atau spiritual yang membenarkan konflik bersenjata yang mengorbankan hak hidup sesama manusia.

Setiap nyawa adalah sakral. Setiap manusia adalah citra Allah. Ketika satu nyawa direnggut oleh kekerasan, kita semua terluka. Jalan damai adalah jalan Tuhan. Jalan cinta adalah hukum-Nya. Mari kita menjadi saksi-Nya — dengan memilih hidup, bukan kematian. Dengan memilih berdamai, bukan menyerang.

Kami menegaskan bahwa setiap manusia adalah ciptaan Allah yang mulia dan memiliki martabat yang tak ternilai. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia adalah tindakan yang menyalahi kehendak Allah. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan penghilangan nyawa secara semena-mena atau perlakuan yang tidak manusiawi terhadap sesama manusia.

Kami menyeruhkan kepada Pemerintah Pusat bahwa, TNI/POLRI dan TPNPB/OPM adalah Manusia yang Berhak Hidup, karena:

  1. Pertma: Mereka adalah ciptaan Tuhan yang sama. Baik TNI/POLRI maupun TPNPB lahir dari rahim seorang ibu, dianugerahi hidup oleh Tuhan yang sama, dan memiliki martabat kemanusiaan yang tidak boleh dihilangkan hanya karena perbedaan posisi atau ideologi.
  2. Kedua: TNI/POLRI maupun TPNPB/OPM punya keluarga, orang tua, istri, anak, dan saudara yang mencintai mereka. Mereka bukan sekadar “pihak bertikai”, tapi manusia yang dicintai dan mencintai. Setiap peluruh yang menembus tubuh mereka adalah luka juga bagi ibu yang melahirkan dan anak yang menanti kepulangan ayah mereka.
  3. Ketiga: TNI/POLRI maupun TPNPB/OPM sesungguhnya adalah korban dari sistem dan sejarah. Banyak di antara mereka terjebak dalam konflik panjang yang diwariskan oleh sejarah politik, diskriminasi, dan kegagalan membangun keadilan. Mereka bukan musuh, tapi manusia yang terluka dan mungkin kehilangan arah kebijakan sosial politik sejarah yang salah dimasa lampau.
  4. Keempat: TNI/POLRI maupun TPNPB/OPM memiliki potensi untuk berubah dan memilih jalan damai. Selama hidup masih ada, pertobatan dan perubahan selalu mungkin. Perdamaian dimulai ketika TNI/POLRI dan TPNPB/OPM melihat musuh sebagai sesama manusia yang perlu dihargai dan menghargai keberlangsungan hidup ini.

Dalam semangat kemanusiaan dan kasih, kami menyampaikan Surat Seruan  Gembala menyampaikan bahwa :

  1. Setiap manusia, siapa pun dia, memiliki martabat yang luhur sebagai ciptaan Allah, terlepas dari latar belakang, identitas, atau posisi dalam konflik (baik aparat, anggota kelompok TPNPB/OPM, maupun warga sipil).
  2. Mendorong sikap hormat terhadap kehidupan manusia dengan ini kami menyeruhkan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang merendahkan dan menghilangkan nyawa tanpa alasan kemanusiaan.
  3. Mengajak umat untuk mengembangkan empati dan solidaritas, agar tidak melihat korban hanya sebagai statistik, tetapi sebagai sesama manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan.
  4. Membangun kesadaran kolektif bahwa perdamaian hanya dapat tercapai ketika martabat setiap manusia dihargai, dan ketika luka-luka kemanusiaan diobati dengan kasih, bukan dengan peluruh
  5. Menolak dehumanisasi dalam konflik, di mana salah satu pihak dianggap musuh yang pantas dibunuh, dan mengajak untuk kembali melihat setiap orang sebagai saudara yang layak hidup dalam damai.
  6. Pemerintah, TNI/POLRI dan TPN/OPM segera membuka ruang perundingan secara terbuka dan bertanggung jawab, sebagai langkah awal menuju penyelesaian konflik secara damai dengan proses dialog difasilitasi oleh pihak netral, yang dipercaya oleh kedua belah pihak (TNI/POLRI dan TPNPB/OPM) agar tercipta suasana yang aman, adil, demi menghargai prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
  7. Kedua pihak (TNI/POLRI dan TPNPB/OPM) mengedepankan penghentian kekerasan, memberikan akses bantuan kemanusiaan, dan menjamin keselamatan masyarakat sipil sebagai komitmen awal menuju proses negosiasi menuju perundingan demi menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan, serta membuka diri terhadap solusi-solusi yang mengutamakan martabat, hak, dan mencari solusi final untuk menghargai Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.

Demikian Surat Seruan Gembala DKP Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua

 

Di Keluarkan : Timika

Pada Tanggal : 10 Desember 2025

DEPARTEMEN KEADILAN DAN PERDAMAIAN

Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua

tt

Pdt Deserius Adii, M.Th

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *